Kamis, 29 November 2012

30 November 2012


al-Qur’an itu charger..
maka semakin banyak kita membacanya akan semakin tambah ruhiyah.
Perjalanan sampai khatam itu bukan perkara yang mudah, kalau ada kendala fisik sakit, waktu yang belum termenej, hati, lingkungan, komunikasikan ke Aby.
Memilih menghafal Qur’an itu bukan pilihan yang mudah, maka yakinkan diri, perkuat azzam!
Setelahnya khatam indaaah banget tuuuh..tinggal muroja’ah, kemana-mana muroja’ah..sehari gak muroja’ah itu kangennya seperti kita ngangenin “pacar” (buat yang pernah pacaran…
SEMANGAT..
Belajar focus..
Focus bukan berarti menyendiri di tempat yang tenang..namun diamlah di temapat ramai dan jadilah pribadi yang mewarnai lingkungan..bukan diwarnai..
Apapun yang terjadi, sakit, males, jangan jadi penghalang buat menghafal dan muroja’ah..
Sudahlah…
Jangan mikirin ikhwan, daaaa..
Biar cepet khatam :D

Aby Syuhud

Minggu, 25 November 2012

10 oktober 2012


“khilda..coba dikurangi kegiatan yang memng tidak menunjang hafalan”
“Iya bii, tapiii..i”
“kenapa masih ada tapinya?”
Cerita terkait DA..
“jokowi mengundurkan diri dari amanah sebagai walikota Solo, padahal jajaran pemerintahan tidak mengizinkan dan sangat menyayangi Jokowi. Begitupun dengan al-Qur’an..semua kembali ke diri khilda”
Suara itu masih terngiang di telinga..
Rabb..
Sangat delima… :’(
Kisah Hasyim as’ari yang diangkat sebelum kita melaksanakan setoran..
Konsepan sami’na waato’na… yakni guru lebih tau apa yang terbaik untuk kita..
Tapi…kaifa?amanah DA?bagaimana mereka?bagaimana aku?
Ya Rahmannnn…
Ingin rasanya aku lari dari DA..egois memang.. tapi hafalanku?
Sungguh Rabb…
Saat ini sangat nyaman dengan keadaan pondok.. al-Qur’an..
Kangeeen hafal Qur’an Rabb.. kangeeen..kengeeen..kengeeen…
Kangen baitullah….
Rabb..
Tetaplah luruskan niat ini
Allahumma yassarna fi hifdzil qur’an..allahumma yassarna fi haaamilil qur’an..
Teringat Hanifah… malam ini dia gugur..mengudurkan diri dari program ini..semoga hanya munduur dari program ini..bukan mundur dari menghafal Qur’an… sampaikan salam rindu padanya Ya Allah…

Ya Rahmaan…
Ajari aku focus… khusyu.. sadar banyak sekali dosa yang elum di bersihkan, hati dengkii..fikiran kotor.seuanya masih melekat diri..maka pantas Qur’an sangat susah untuk di hafal.. Rabb.. Pantaskah aku mennjadi hafidz Qur’an?
Penrtanyaan in selalu muncul.. beri kekuatan.keistiqamahan Rabb…

Yaa Rahiiim…
Semua temanku cipataanMu…luluhkan hati mereka..titip DA RAbb..
Salahkah aku masih membagi al-Qur’an dengan kegiatan lain?
Apa yang di cariiii????

Yaa Rahman Ya Rahiiim..
Rabbana taqabbal inna innaka antassami’ul ‘aliiim…

LOVE YOU ALLAH..
Miss U Mamah, Bapa, Ade.
Titip mereka Rabb…
Semoga senantiasa dalam naungan cintaMU…
AAMIIN…

Rabu, 18 Juli 2012

Murobbi?


Aku Murobby Hebat J
1.      Pendahuluan
Teringat sebuah ayat Q.S al-Anbiya:107
!
“Dan tiadalah kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam”

Dalam pendahuluan buku “114 Tips Murobbi sukses” dijelaskan, bahwa misi keberadaan kita di dunia ini tiada lain kecuali rahmat bagi semesta alam. Rahmat yang berarti menebar kasih sayang dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi orang lain. Misi tersebut tak bisa lepas dari yang namanya dakwah, karena hanya dengan dakwahlah seorang muslim konsisten mengajak orang lain terhadap kebaikan serta dipenuhi kasih sayang.
Karena itulah, Allah sudah mewanti-wanti melalui Q.S Luqman:17
“  Hai anakku, Dirikanlah shalat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan Bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah)”
Kalau kita coba maknai ayat tersebut secara global, bahwa Allah tidak menyuruh kita soleh sendiri.
Banyak hal yang harus kita fahami dalam berdakwah, diantaranya bahwa terdapat 2 tahapan dakwah:
a.       Dakwah umum
Yakni dakwah yang ditujukan kepada masyarakat umum tanpa adanya hubungan yang intensif antara da’I (orang yang berdakwah) dan mad’u (objek dakwah). Contonya : Pengajian umum di masjid, dakwah media massa, dll. Adapun kelanjutan dari dakwah umum sebagai follow upnya adalah dakwah khusus.
b.      Dakwah khusus
Yakni dakwah terhadap sekelompok kecil. Adapun hubungan antara da’I dan mad’u berlangsung secara intensif.
Contoh : Liqo
2.      Isi
A.    Definisi Murobbi
Murobbi (da’i) yang membina mutarobbi (mad’u) dalam halaqah. Murabbi bertindak sebagai qiyadah (penguat), ustadz (guru), walid (orang tua), dan shohabah (sahabat) bagi para mad’unya. (Lubis, Satria:tt:5)
Peran murobbi yang multifungsi menyebabkan seorang murobbi harus mempunyai berbagai keterampilan diantaranya: keterampilan memimpin, mengajar, membimbing dan bergaul. Keterampilan tersebut akan berkembang sesuai dengan bertambahnya pengetahuan dan pengalaman seorang murobbi. So..La takhaf MURABBI J !!!
Pebedaan peran antara murobbi dan para ustadz yakni, peran murobbi lebih kompleks seorang murobbi sangat penting mengetahui kondisi luar dalam mutarobbi, murobbi harus bias menjaga hubungan baik dengan mutarobbinya karena urobbi bukan hanya penda’I tapi murobbi sebagai Pembina mental, spiritual dan jasmani mutarobbi. Karena itulah mencetak murobbi sukses lebih sulit daripada mencetak muballigh sukses.
B.     Keutamaan Murobbi
Berbagai keutamaan yang dapat kita dapatkan ketika menjadi seorang murobbi, diantaranya:
·      Melaksanakan kewajiban syar’i
Hukum menunut ilmu dalam islam adalah wajib. Metode yang paling efektif ialah sorogan/halaqah seperti yang dicontohkan Nabi. Dalam suatu riwayat dijelaskan, bahwasaanya Rasulullah saw dalam majelis ilmu selalu menyampaikan ilmu dalam keadaan paha para sahabat itu sangat nempel dengan pahanya Rasulullah. Subhanallah…
·      Menjalankan sunnah Rasul
Selama hayatnya Rasulullah seorang murobbi, beliau Pembina halaqah baik ketika di Mekah (Darul Arqam) mapun Madinah (Mesjid Nabawi).
·      Pahala yang berlipat ganda
Barangsiapa yang mengajarkan islam pada orang lain maka dia akan dapat pahala.
·      Mencetak pribadi-pribadi yang unggul
·      Belajar berbagai keterampilan.
Seorang murobbi yang dituntut terampil dalam berbagai hal, menjadikan timbulnya spirit terus belajar banyak hal.
·      Meningkatkan iman dan taqwa.
    Proses bimbingan antara murobbi dan mutarobbi, evaluasi amalan yaumiyah, semuanya mendorong terhadap terpeliharanya iman yang memang naik turun dan terus menerus meningkatkan ketaqwaan dengan adanya saling mengingatkan.
·         Merasakan manisnya ukhuwah
Murobbi yang dituntut bekerjasama dengan mutarobbi. Kerjasama tersebut akan berbuah pada manisnya ukhuwah islamiyah diantara murobbi dan mutarobbi.
·         Pendewasaan diri
Semakin kita memahami orang lain, maka semakin mudah kita menjalani hidup. Karena semakin terbuka jalan dan keputusan terbaik yang akan kita ambil sebagai faedah kita melihat dan membantu orang lain.
C.     Syarat menjadi murobbi
Semua orang berhak menjadi seorang murobbi, sebab menjadi murobbi adalah bagian dari dakwah. Adapun dakwah adalah kewajiban setiap muslim.
Agar seoang murobbi tidak kesulitan menghadapi mutarobbi, diantaranya:
1.      Memiliki pengetahuan tentang islam sebagai metode hidup, dalam arti sempitnya menguasai kurikulum halaqah.
2.      Memiliki kemampuan membaca, menulis huruf arab meskipun tingkat dasar.
3.      Lancar membaca al-Qur’an
4.      memiliki kemampuan mengorganisir
5.      Memiliki kemampuan merespon dan menyelesaikan masalah
6.      Memiliki kemampuan menyapaikan ide dan pengetahuannya kepada orang lain
7.      Berusaha menghiasi diri dengan akhlaq yang islami.
D.    Tugas seorang murobbi
1.      Ikhlas just Lillahi ta’ala
Keikhlasan diperlukan sejak langkah pertama. Menjadi murobbi pemula sangat berat. Meluangkan waktu, tenaga untuk mendidik seseorang dengan susah payah sedangkan hidayah berubah tetap dari Allah SWT, bahkan materi yang banyak ketika harus mengumpulkan mutarobbi di suatu tempat, semua butuh perjuangan ekstra ikhlas karena apa jadinya ketika tidak ikhlas? Bisa jadi kita berhenti dan membubarkan halaqah.
Jika kita menjadi murobbi ingin di puji, jika kita menjadi murobbi ingin materi, maka pada saat itu kita telah berkhianat pada Allah SWT.
2.      Jadilah Qudwah
Mendidik dengan keteladanan lebih di ikuti daripada perkataan.
3.      Takwin
Lebih dari seorang motivator. Murobbi adalah guru, orang tua sekaligus sahabat yang memiliki tugas besar membentuk mutarobbi yang memahami dirinya, agamanya bahkan sampai rela bertaruh nyawa demi mardotillah.
E.     Tips menjadi murobbi yang super J
1.      Luruskan niat
2.      Siapkan bahan
3.      Buat catatan apa yang ingin di sampaikan
4.      Tingkatkan kepercayaan diri
5.      Siapkan jasmani, ruhani
6.      Belajar dari mutarobbi yang derajat sosialnya rendah
7.      Siapkan bahan cadangan
8.      Simpan bahan sebagai stok berharga
9.      Beri penghargaan pada mutarobbi
10.  Katakana tidk kalu memang tidak  bias.
11.  Yakin akan Berjaya, sukses membina mutarobbi.
3 Penutup
Semua orang adalah murobbi untuk dirinya sendiri...
 Sungguh mulia menjadi seorang murobbi. Dialah yang mempersaudarakan aku dan mereka, dia yang selalu ada ketika aku bahagia, berduka.. jangan pernah takut menjadi seorang murobbi!!! Semakin banyak mutaobbi maka semakin banyak orang yang akan menyelamatkan kita dari keterpurukan dan siksaan…
Fastabiqul khoiraaat !!!
Yuuuu berjama’ah dalam kebaikan..karena berjama’ah indaah…
Uhibbukum fillah….

Rabu, 28 Maret 2012

Ibadah Haji 
A. Pengertian dan Anjuran Melaksanakan Ibadah Haji dalam al-Qur’an
 لغة القصد إلى معظم, وشرعا أعمال مخصوصة تؤدي في زمان مخصوص ومكان مخصوص على وجه مخصوص.
 Al-Jaziri (2003:1:571) devinisi Haji menurut Bahasa adalah tujuan ke tempat yang agung, dan menurut syara’yakni amalan khusus yang di laksanakan di waktu yang khusus dan tempat khusus dengan cara yang khusus pula. Sejalan dengan definisi diatas Sabiq (1978:5:31) menjelaskan bahwa haji ialah mengunjungi Mekkah untuk mengerjakan ibadah thawaf, sa’i, wuquf di Arafah dan ibadah-ibadah lain demi memenuhi perintah Allah dan mengharap keridhaanNya. Haji juga merupakan salah satu diantara rukun Islam yang lima, dan suatu kewajiban agama yang dapat diketahui tanpa memerlukan pemikiran lagi. Kalaupun ada yang menyangkal hukum wajibnya, berarti ia telah kafir dan murtad dari agama Islam. Adapun anjuran melaksanakan ibadah haji dalam al-Qur’an, diantaranya:
1. Q.S Al- Hajj 27-28
Artinya : “Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh, Supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat untuk mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang Telah ditentukan atas rezki yang Allah Telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak. Maka makanlah sebahagian daripadanya dan (sebahagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir.”
 2. Q.S Al-Baqarah :196
 Artinya : “ Dan sempurnakanlah ibadah haji dan 'umrah Karena Allah. jika kamu terkepung (terhalang oleh musuh atau Karena sakit), Maka (sembelihlah) korbanyang mudah didapat, dan jangan kamu mencukur kepalamu, sebelum korban sampai di tempat penyembelihannya. jika ada di antaramu yang sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu ia bercukur), Maka wajiblah atasnya berfid-yah, yaitu: berpuasa atau bersedekah atau berkorban. apabila kamu Telah (merasa) aman, Maka bagi siapa yang ingin mengerjakan 'umrah sebelum haji (di dalam bulan haji), (wajiblah ia menyembelih) korban yang mudah didapat. tetapi jika ia tidak menemukan (binatang korban atau tidak mampu), Maka wajib berpuasa tiga hari dalam masa haji dan tujuh hari (lagi) apabila kamu Telah pulang kembali. Itulah sepuluh (hari) yang sempurna. demikian itu (kewajiban membayar fidyah) bagi orang-orang yang keluarganya tidak berada (di sekitar) Masjidil Haram (orang-orang yang bukan penduduk kota Mekah). dan bertakwalah kepada Allah dan Ketahuilah bahwa Allah sangat keras siksaan-Nya”.

 B. Keutamaan Ibadah Haji
 Islam mendorong kita untuk senantiasa semangat dalam melaksanakan kewajiban haji, salah satunya dengan cara Allah memberitahukan keutamaan, melaksanakan ibadah haji melalui Rasulullah saw. Adapun keutamaan-keutamaan melaksanakan ibadah haji menurut Sabiq (1978:5:32), diantaranya:
1. Haji merupakan amal yang paling utama
Diterima dari Abu Hurairah: سئل رسول الله صلى الله عليه وسلم: أي اللأعمال؟ قال:إيمان باالله ورسوله قيل: ثم ماذا؟ قال : ثم جهاد في سبيل الله, قيل : ثم ماذا؟ قال : ثم حج مبرور. Artinya : Rasulullah saw ditanyai orang mengenai amal yang paling utama. Maka Rasul berkata: “ yaitu beriman kepada Allah dan RasulNya”. Orang itu bertanya lagi : “ kemudian apa? “Rasul berkata “ kemudian berjihad – berjuang – di jalan Allah”. Orang itu bertanya kembali: “ setelah itu apa?” Rasul berkata :” Setelah itu haji yang mabrur”.
 Haji yang mabrur adalah haji yang tidak dinodai dosa. Menurut Hasan dalam kitab fikih sunnah, ciri-ciri Haji Mabrur adalah bila seseorang kembali setelahnya berhaji dengan mencintai akhirat dan tidak menghiraukan dunia.
 2. Haji merupakan Jihad
a. Diterima dari Hasan bin ‘Ali r.a:
 أن رجلا جاء إلى النبي صلى الله عليه وسلم فقال : إنّي جبان, وإنّي ضعيف, فقال : هلمّ إلى جهاد لاشوكت فيه : الحجّ
 Artinya: Bahwa seorang laki-laki datang kepada Nabi saw., katanya: “Saya ini penakut dan saya ini lemah”. Nabi berkata :” Ayolah berjihad yang tak ada kesulitan di dalamnya, yakni Haji”! (Riwayat Abdul Razak dan Thabrani, periwayatnya dipercaya)
 b. Diterima dari ‘Aisyah r.a. bahwa ia bertanya kepada Rasulullah saw: يا رسول الله ألا ترى الجهاد أفضل العمل, أفلا نجاهد؟ قال : لكن أفضل الجهاد: حج مبرور Artinya: “ Ya Rasulallah, menurut engkau jihad itu adalah amal yang paling utama. Kalau begitu tidaklah kami akan berjihad?” Rasul menjawab: “ Bagimu, kaum wanita ada jihad yang paling utama ialah Haji yang mabrur” ( H.R Bukhari dan Muslim)
 3. Haji menghapus dosa
a. Diterima dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah saw, bersabda:
 من حجّ فلم يرفث ولم يفسق رجع كيوم ولدته أمّه
 Artinya: “Barangsiapa mengerjakan haji dan ia tidak campur – pada waktu terlarang- serta tidak pula berbuat fasik, maka ia akan kembali seperti pada saat di lahirkan oleh ibunya.” (H.R Bukhari Muslim)
 b. Diterima dari Abdullah bin Mas’ud r.a bahwa Nabi saw. Besabda
 تابعوا بين الحجّ والعمرة، فإنهما ينفيان الفقر والذنب، كما ينفى الكير خبث الحديد، والذهب، والفضة، وليس للحجة المبرورة ثواب إلاّ الجنّة.
 Artinya: “Hendaklah kamu mengerjakan haji dan ‘umrah itu secara beriringan karena akan melenyapkan kemiskinan dan kesalahan, tak ubahnya bagai kipas angin menerbangkan kotoran-kotoran besi, emas, dan perak. Dan tiadalah ganjaran bagi haji yang mabrur itu selain surga.” ( H.R Tirmidzi dan Nasa’i) 
4. Orang-orang yang melaksanakan Haji merupakan Duta-duta Allah Diterima dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah saw bersabda:
 الحجّاج, والعمّار, وفد الله, إن دعوه أجا بهم وإن استغفروه غفرلهم. رواه النسائ, وابن ماجه, وابن خزيمة , وابن هبان فى صحيحيهما, ولفظهما: وفد الله ثلاثة: الحاجّ والمعتمر, والغازي.
 Artinya: “ Orang-orang yang mengerjakan haji, dan orng-orang yang mengerjakan ‘umrah merupakan duta-duta Allah. Maka jika mereka memohon kepadaNya, pastilah dikabulkanNya, dan jika merek meminta ampun, pastilah diampuniNya.” ( Diriwayatkan oleh Nasa’I dan juga Ibnu Majjah jua Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban dalam buku Sohih mereka) Sedang makna kalimatnya berbunyi: “ Duta-duta Allah itu ada tiga macam, yaitu: orang yang melakukan haji, orang yang ‘umrah dan orang yang berperang.”
 5. Ganjaran Haji adalah Surga
a. Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah saw bersabda:
 العمرة إلى العمرة كفارة لما بينهما والحجّ المبرور ليس له جزاء إلاّ الجنّة.
 Artinya: “ Umrah ke Umrah menghapus dosa yang terdapat diantara keduanya, sedang haji yang mabrur tidak ada ganjarannya selain surga.” (H.R Muttafaq ‘Alaihi)
b. Diriwayatkan dengan isnad Hasan oleh Ibnu Jureij dari Jabir r.a bahwa Rasulullah saw bersabda:
هذاالبيت دعامة الإسلام, فمن خرج يؤمّ هذا البيت من حاجّ أومعتمر, كان مضمونا على الله، إن قبضه أن يدخله الجنّة، وإن ردّ, ردّه باجر وغنيمة.
Artinya: “ Rumah ini adalah tiang Islam, maka siapa yang berangkat menuju rumah ini, baik untuk mengerjakan haji atau ‘umrah , maka telah dijamin oleh Allah jika ia meninggal akan dimasukkannya ke dalam surga, dan jika kembali akan diberkahiNya dengan oleh-oleh dan pahala.” Bukan hanya ibadah hajinya saja yang mendapat keutamaan besar dari Allah SWT, bahkan menurut Sabiq ( 1978: 5: 39), keutamaan biaya yang di keluarkan untuk melaksanakan ibadah haji dalam sebuah hadits, diterima dari Buraidah bahwa Nabi saw bersabda:
 النفقة فى الحج كالنفقة في سبيل الله : الدّرهم بسبعمائة ضعف. رواه ابن ابى شيبة و أحمد والطبرانى والبيهقى واسناده حسن. Artinya: “Mengeluarkan biaya untuk keperluan haji sama dengan mengeluarkannya untuk perang sabil : satu dirham menjadi tujuh ratus kali lipat.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah, Ahmad, Thabrani dan Baihaqi sedang isnadnya Hasan)
 C. Wajib Haji Dalam kitab fiqhussunnah, Sayyid Sabiq )1977:629) menjelaskan:
 شروط وجوب الحج: اتفق الفقهاء على أنه يشترط لوجوب الحج، الشرط الاتية:
Para Ulama Fiqih sepakat berpendapat bahwa syarat-syarat wajibnya haji adalah berikut ini:
 1 - الاسلام. 1. Islam
 2 - البلوغ. 2. Baligh
 3 - العقل. 3. Berakal sehat
 4 - الحرية. 4. Merdeka
 5 - الاستطاعة. 5. Mampu
 فمن لم تتحقق فيه هذه الشروط، فلا يجب عليه الحج.
Barangsiapa yang tidak terkena ketetapan syarat-syarat ini, maka haji tidak wajib kepadanya.
 Adapun hal-hal yang wajib di lakukan ketika haji dalam kitab al-Fiqhu al-Muyassar fi Dhowui al- Kitaabi wa al-Sunnah (1424 H:1:177) yakni:
 واجبات الحج-
 الإحرام من الميقات المعتبر له شرعاً. 1.
Ihram dari miqot yang telah dijelaskan oleh syara’.
 2- الوقوف بعرفة إلى الليل لمن أتاها نهاراً؛ لأن النبي - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - وقف إلى الغروب -كما سيأتي في صفة حجته-، وقال: (خذوا عني مناسككم) . .
Wukuf di arafah sampai malam untuk jama’ah yang datang ke Arafah siang hari. Karena Nabi saw –wuquf sampai terbenam matahari- seperti telah datang kepadaku…………………………. 3- المبيت بمزدلفة ليلة النحر إلى منتصف الليل، إن وافاها قبله؛ لفعله - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - ذلك. 3.
 Mabit di Muzdalifah di malam nahar sampai pertengahan malam….
 4- المبيت بمنى ليالي أيام التشريق. 4. Mabit di Mina selama malam hari Tasyrik
 5- رمي الجمرات مرتباً. 5. Melempar jumrah dengan tertib
 6- الحلق أو التقصير، لقوله تعالى: (مُحَلِّقِينَ رُءُوسَكُمْ وَمُقَصِّرِينَ) [الفتح: 27] ، ولفعله - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ -، وأمره بذلك. 6. Mencukur rambut atau sebagiannya, karena firman Allah SWT dalam Q.S Al-Fath:27 “dengan mencukur rambut kepala dan mengguntingnya”, juga karena Rasulullah saw melakukan dan diperintah melakukan itu. 7- طواف الوداع لغير الحائض والنفساء؛ لحديث ابن عباس رضي الله عنهما: (أمر الناس أن يكون آخر عهدهم بالبيت، إلا أنه خفف عن المرأة الحائض) (1) . فمن ترك واجباً من هذه الواجبات عامداً أو ناسياً جبره بدم وصح حجه، لما ثبت عن ابن عباس رضي الله عنهما أنه قال: (من نسي من نسكه شيئاً أو تركه فليرق دماً) (2) . وما سوى ما ذكر من الأعمال فهو سنة .
Tawaf wada’ untuk wanita yang tidak haid dan nifas. Dalam hadits riwayat Ibnu ‘Abbas r.a : Manusia diperintahkan untuk mengakhiri waktu mereka di Baitullah kecuali jika khawatir terhadap wanita haid. Barangsiapa yang meninggalkan salah satu dari kewajiban haji, baik di sengaja ataupun lupa, maka dia harus menggantinya dengan dam maka sah hajinya. Sebagaimana dijelaskan dalam Hadits Ibnu ‘Abbas: Rasulullah saw bersabda, “ barangsiapa yang lupa melaksanakan salah satu manasik haji atau meninggalkannya maka menggantinya dengan Dam.” Adapun amalan-amalan selain yang di jelaskan adalah sunat. 
D. Macam -macam Haji
Menurut Hamidi, dkk (1374:1406) terdapat tiga macam haji :
1. Haji ifradh yaitu Ihram untuk haji saja, sedangkan umrahnya dilakukan setelah haji bagi yang mau.
 2. Haji qiran yaitu ihram untuk haji dan umrah sekaligus .
 3. Haji tamattu’ adalah umrah di bulan haji, kemudian tahallul. Setelahnya ( pada hari tarwiyah) kemudian ihram untuk haji pada tahun itu juga.
 E. Rukun Haji
Menurut Rasjid (2009:252) menjelaskan dalam bukunya, terdapat tiga rukun haji, yakni sebagai berikut:
1. Ihram Ihram adalah berniat mulai mengerjakan haji atau umrah.
Sabda Rasulullah saw: انما الأعمال با النيات. رواه البخارى “ Sesungguhnya segala amal ibadah hanya sah dengan niat” (H.R Bukhari)
 2. Hadir di Padang Arafah pada waktu yang telah di tentukan Yaitu mulai dari tergelincir matahari (waktu dzuhur) tanggal 9 bulan haji sampai terbit fajar tanggal 10 bulan haji. Artinya, orang yang sedang mengerjakan haji itu wajib berada di Padang Arafah pada waktu tersebut. Sabda Rosulullah Saw : عن عبد الرحمن بن يعمر انّ ناسا من اهل نجد اتوا رسول الله صلى الله عليه وسلم وهو واقف بعرفة فسأ لوه فامر مناديا ينادى الحجّ عرفة من جأ ليلة جمع قبل طلوع الفجر فقد أدرك. رواه الخمسة
 Artinya: Dari Abdul Rahman bin Ya’mur : bahwa orang – orang Najd telah datang kepada Rasulullah saw sewaktu bliau sedang wukuf di padang arafah. Mereka bertanya pada Rasulullah, maka Rasulullah terus menyuruh orang supaya mengumumkan : “ Haji itu hanyalah Arafah. Artinya, yang terpenting urusan haji ialah hadir di Arafah. Barangsiapa yang datang pada malam sepuluh sebelum terbit fajar, sesungguhnya ia telah mendapat waktu yang sah.” (H.R al-Khamsah)
3. Thawaf (berkeliling ka’bah) Thawaf rukun ini dinamakan “ Thawaf Ifadlah”. Firman Allah SWT : Artinya: “Kemudian, hendaklah mereka menghilangkan kotoran yang ada pada badan mereka dan hendaklah mereka menyempurnakan nazar-nazar mereka dan hendaklah mereka melakukan melakukan thawaf sekeliling rumah yang tua itu (Baitullah).” (Q.S Al-Hajj :29) Ketika kita melaksanakan thawaf, beberapa syarat yang harus kita laksanakan diantaranya:
 a. Menutup aurat
 b. Suci dari hadas dan najis
c. Ka’bah hendaklah di sebelah kiri orang yang thawaf
d. Thawaf di mulai dari hajar aswad
e. Melakukan thawaf tujuh keliling
 f. Thawaf di masjid
Dalam buku yang sama Rasjid ( 2009: 255) memaparkan juga mengenai macam-macam thawaf, sebagai berikut:
 a. Thawaf qudum adalah thawaf ketika baru sampai sebagai solat tahiyyat al-masjid.
b. Thawaf ifadlah adalah thawaf yang menjadi salah satu rukun haji.
c. Thawaf wada’ adalah thawaf yang dilaksanakan ketika akan meninggalkan Mekah.
 d. Thawaf tahallul adalah thawaf penghalalan hal-hal yang di haramkan ketika ihram
e. Thawaf nadzar adalah thawaf yang di nadzarkan.
 f. Thawaf sunnat
4. Sa’i Sa’I adalah berlari-lari kecil antara bukit Safa dan Marwah
 عن صفية بنت شيبة انّ إمرأة اخبر تها انها سمعت النبي صل الله عليه وسلم بين الصفا و المروة يقول: كتب عليكم السعي فاسعوا . رواه احمد
Artinya: “ Dari Sofiyah binti Syaibah bahwa: seorang perempuan telah mengabarkan kepadanya ( Sofiah) kalau dia telah mendengar Nabi Muhammad saw bersabda diantara bukit Sofa dan Marwah, ‘ telah di wajibakan atas kamu sa’i. Maka hendaklah kamu kerjakan’. (H.R Ahmad) Syarat-syarat sa’i:
a. Sa’I di mulai dari bukit Shafa dan Marwah
b. Sa’I itu tujuh kali.
 c. Sa’I dilakukan setelah thawaf, baik thawaf rukun ataupun thawaf qudum.
5. Tahallul ( mencukur atau menggunting rambut) Sekurang-kurangnya menghilangkan tiga helai rambut.
6. Tertib , yakni mendahulukan niat dari semua rukun.
 F. Hal – hal yang di Larang Ketika Ihram Berbagai macam hal yang harus di jauhi oleh orang yang sedang melakukan Ihram. Larangan tersebut ada yang khusus untuk laki-laki dan ada juga yang khusus untuk perempuan serta larangan untuk keduanya. Menurut Rasjid (2009:264) hal-hal yang harus di jauhi ketika Ihram,adalah:
1. Khusus Laki-laki
a. Dilarang Memakai pakaian yang berjahit.
 b. Dilarang menutup kepala
 2. Khusus Perempuan Dilarang menutup muka dan telapak tangan, kecuali apabila dalam keadaan mendesak maka dibolehkan tetapi tetap membayar fidyah.
 3. Khusus keduanya ( Llaki-laki dan perempuan)
a. Dilarang memakai wangi-wangian baik badan ataupun pakaian
 b. Dilarang menghilangkan rambut atau bulu badan yang lain begitu juga memakai minyak rambut. Firman Allah SWT dalam surat al-Baqarah : 196 Artinya: Dan sempurnakanlah ibadah haji dan 'umrah Karena Allah. jika kamu terkepung (terhalang oleh musuh atau Karena sakit), Maka (sembelihlah) korban yang mudah didapat, dan jangan kamu mencukur kepalamu, sebelum korban sampai di tempat penyembelihannya. jika ada di antaramu yang sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu ia bercukur), Maka wajiblah atasnya berfid-yah, yaitu: berpuasa atau bersedekah atau berkorban. apabila kamu Telah (merasa) aman, Maka bagi siapa yang ingin mengerjakan 'umrah sebelum haji (di dalam bulan haji), (wajiblah ia menyembelih) korban yang mudah didapat. tetapi jika ia tidak menemukan (binatang korban atau tidak mampu), Maka wajib berpuasa tiga hari dalam masa haji dan tujuh hari (lagi) apabila kamu Telah pulang kembali. Itulah sepuluh (hari) yang sempurna. demikian itu (kewajiban membayar fidyah) bagi orang-orang yang keluarganya tidak berada (di sekitar) Masjidil Haram (orang-orang yang bukan penduduk kota Mekah). dan bertakwalah kepada Allah dan Ketahuilah bahwa Allah sangat keras siksaan-Nya.
 c. Dilarang memotong kuku
d. Dilarang mengakadkan nikah
e. Dilarang bersetubuh Artinya: “(Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi, barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, Maka tidak boleh rafats, berbuat fasik dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji. dan apa yang kamu kerjakan berupa kebaikan, niscaya Allah mengetahuinya. Berbekallah, dan Sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa, dan bertakwalah kepada-Ku Hai orang-orang yang berakal.” (Q.S al-Baqarah:97)
 f. Dilarang berburu dan membunuh binatang darat yang liar serta halal dimakan. Artinya: “ Dihalalkan bagimu binatang buruan laut dan makanan (yang berasal) dari laut sebagai makanan yang lezat bagimu, dan bagi orang-orang yang dalam perjalanan; dan diharamkan atasmu (menangkap) binatang buruan darat, selama kamu dalam ihram. dan bertakwalah kepada Allah yang kepada-Nyalah kamu akan dikumpulkan.”

Senin, 23 Januari 2012

tak ada jawaban

Kalau saja umur ini di jatah 60 tahun.. berarti 41 tahun lagi aku berjalan menyusuri dunia ini.. hmm? waktu yang sangat singkat.

Masa kecil
" pengen deeh cepet SD, biar bisa pake baju seragam, berangkat sekolah bareng temen-temen"

Masa SD
" waaahh pengen segera SMP biar uang jajan nambah, seragamnya putih biru, boseeeen SD kelamaan 6 tahun"

Masa SMP
" aaahh boseeen.. semunya membosankan.. ini itu gak boleeh.. pengen deeh cepet SMA kaya mereka, bisa jalan-jalan... waaahh 17 tahun, masa putih abu "

Masa SMA
" sebeeel daaa.. Upacara, pake seragam, rambut panjang di omelin, dikit-dikit poin, uuuuhh pdahal diriku uda dewasa.. masih aja guru yang ngatur.. coba kalau kuliah....

Masa Kuliah ( tingkat awal)
" yeeee.. aku bebas... bebas berfikir, berekspresi.. menikmati indahnya perjuangan, kebebasan.... *buuug sebuah pertanyaan..... MASA DEPAN?

Masa Kuliah ( tingkat akhir )
" waaaaahhh besok masa depan...

itu FAKTA manusia yang tak pernah puas...
masalah masa depan itu hanya hal kecil dari seabreg masalah duniawi, satu pertanyaan.. " Sudah siapkan kalau besok kita di jemput? amal apa yang akan kita banggakan di depan Dia? status sarjanakah? Ibadah naoon nu ngajamin urang salamet? Yakinkah di hadapan Allah semulia di hadapan manusia???"

* bag.. Big... Bug...paaak.. paaak.."
pertanyaan itu terus mengiang....